Selamat Datang Di Bumi Perkemahan Ngebrak, Pedukuhan Kedungwanglu, Kelurahan Banyusoca, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi : Pak Dukuh HP. 082138413768 atau Ahsan Nashir HP. 082133515291 atau Edi Susanto HP. 082133118100

Senin, 13 Agustus 2018

Pedoman Peringatan Hari Pramuka Ke-57 Tahun 2018

Pada kesempatan ini kami juga akan membagikan file Pedoman Peringatan Hari Pramuka yang ke 57 tahun 2018. Setelah pada kesempatan sebelumnya kami juga telah membagikan informasi mengenai Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang isinya adalah tentang Tema dan logo yang digunakan dalam rangka peringatan hari ulang tahun Pramuka yang ke 57 tahun 2018 ini. Untuk beberapa kegiatan utama pada tanggal 14 Agustus 2018 kurang lebihnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dianjurkan kepada setiap insan pramuka yang ada didaerah untuk mengikuti upacara bendera peringatan Hari Pramuka yang ke 57 ini. 

Rencananya Upacara Peringatan Hari Pramuka di tingkat Nasional pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2018 mendatang untuk Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka akan diselenggarakan di Bumi Perkemahan Pramuak, Cibubur, Jakarta Timur. Dan dihimbau kepada seluruh Pramuka di Tanah Air Indonesia dapat mengadakan upacara peringatan hari kelahiran organisai tunas kelapa ini di masing-masing daerahnya. 

Untuk Susunan Upacara Hari Pramuka yang biasanya digunakan dalam Upacara Peringatan Hari Pramuka adalah sebagai berikut:

  1. Pemimpin upacara mengambil tempat, langsung mengambil alih pimpinan pasukan
  2. Acara pokok: Pembina upacara memasuki lapangan upacara 
  3. Penghormatan peserta upacara kepada pembina upacara 
  4. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara 
  5. Persiapan pengibaran Bendera Merah Putih 
  6. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya 
  7. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina upacara.  Persiapan pengucapan: Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Dasa Darma Pramuka 
  8. Amanat Pembina Upacara (Sambutan Ka. Kwarcab masing-masing daerah)
  9. Penyerahan Tanda penghargaan Pramuka, didahului pembacaan Surat Keputusan (Jika Ada)
  10. Hymne Satya Darma Pramuka 
  11. Pembacaan Do'a
  12. Laporan Pemimpin Upacara Kepada Pembina Upacara
  13. Penghormatan Peserta Upacara Kepada Pembina Upacara
  14. Pembina Upacara Meninggalkan Lapangan Upacara
  15. Upacara selesai pasukan dibubarkan

Itulah tadi beberapa informasi mengenai pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan hari Pramuka yang ke 57 tahun 2018.
Kali ini kami akan hadirkan cuplikan isi dari Pedoman penggunaan Logo 57 Tahun Gerakan Pramuka 2018. File aslinya dapat Anda download pada link download yang tersedia di bawah.

MAKNA LOGO 57 TAHUN GERAKAN PRAMUKA 2018
  • Logo berbentuk angka 57 menandakan peringatan Hari Pramuka ke-57
  • Angka 57 terdiri atas dua bagian, merepresentasikan warna bendera Indonesia yakni 'merah dan putih'
  • Angka 57 berbentuk seperti tali yang tersambung dan saling menganyam, melambangkan Pramuka sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Silhoute Tunas Kelapa merupakan lambang Gerakan Pramuka
  • WOSM merupakan lambang kepanduan dunia dan Gerakan Pramuka sebagai bagian dari organisasi kepanduan dunia. 
  • "Pramuka Perekat NKRI" merupakan tema peringatan Hari Pramuka ke 57
  • 1961 - 2018 adalah tahun peringatan Hari Pramuka

- Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area aman logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo

Aplikasi Logo 57 Tahun Gerakan Pramuka 2018
- Untuk mendukung Hari Pramuka ke 57 diciptakan beberapa versi logo. Gunakanlah logo yang tepat dengan latar belakang, sehingga logo terlihat kontras dan jelas.


Larangan Aplikasi Logo 57 Tahun Gerakan Pramuka 2018

  • Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik. 
  • Logo tidak diperbolehkan untuk di ganti warna selain yang disetujui. 
  • Logo tidak diperbolehkan untuk diubah atau dipotong sebagian selain yang disetujui. 
  • Logo berwarna tidak diperbolehkan diletakkan pada latar berwarna 
  • Logo tidak diperbolehkan untuk diberi efek gambar yang tidak sesuai. 


Demikianlah tadi beberapa Pedoman penggunaan Logo Hari Pramuka ke 57 tahun 2018untuk dapat diperhatikan dengan seksama supaya dalam proses publikasi ke masyarakat luas tidak terdapat kesalahan desain. Pedoman penggunaan logo ini dibuat supaya seluruh masyarakat di Indonesia dapat seragam dalam menggunakan media publikasi cetak berupa banner, spanduk, baliho, umbul-umbul maupun media online lainnya. File Lengkap mengenai Pedoman Penggunaan Logo dapat Anda download pada link di bawah ini: 

Link Download: 



Sumber : http://www.bangsaku.web.id/2018/07/pedoman-peringatan-hari-pramuka-ke-57.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar